BANYUMAS-Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “RuKI Goes to Pesantren: Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini”. Acara ini berlangsung di Aula Siti Kalimah, Pondok Pesantren Baitul Mahmud Kalibagor Banyumas, diikuti oleh puluhan siswa dan santri setempat.
Hadir sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng, antara lain Plh. Kepala Kanwil Anton Edward W., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, dan Kepala Sub Bidang Layanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto. Dari Perguruan Tinggi hadir Sekretaris LPPM Unsoed beserta tim, dan dari pihak tuan rumah hadir Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Banyumas Taufan Edy Raharjo, Ketua Ponpes Baitul Mahmud David Kurniawan, perwakilan Sako SPN Banyumas, Persinas ASAD Banyumas, dan Senkom Mitra POLRI Banyumas.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Anton Edward W. menyampaikan bahwa program RuKI Goes to Pesantren ini yang pertama kali dilaksanakan dengan target utama para santri. Sebelumnya, program ini menyasar pelajar SMA dan mahasiswa. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para santri dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu,” ungkapnya.
Acara dipandu oleh Lily Mufidah, yang menjadi narasumber utama. Ia menyampaikan materi mengenai perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, yang mencakup hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri dan tata letak sirkuit terpadu. Penyampaian materi berlangsung interaktif, dan para santri antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait kekayaan intelektual.
Ketua Ponpes Baitul Mahmud, David Kurniawan, dalam pesannya kepada para santriwan dan santriwati, menekankan pentingnya memanfaatkan momen istimewa ini untuk menambah pengetahuan terkait kekayaan intelektual. David juga berharap, ilmu yang didapat dari kegiatan ini dapat berguna di masa depan, baik dalam dunia akademik semasa sekolah maupun ketika berkarya di masyarakat.
[astri]