Jakarta(10/8). Setiap tanggal 10 Agustus diperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai pengingat sekaligus pendorong agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dari sisi teknologi.
Menurut Ketua DPP LDII Lukman Abdul Fatah, 10 Agustus adalah momentum untuk merefleksikan pencapaian teknologi dan merencanakan langkah-langkah ke depan, dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Lukman mengatakan, Hakteknas merupakan momentum penting bagi sebuah lembaga dakwah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, untuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai keislaman. Membimbing umat adalah peran kunci yang dapat dimainkan oleh lembaga dakwah yang tujuannya agar memanfaatkan teknologi dan inovasi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pendidikan dan penyuluhan mengenai penggunaan teknologi yang etis dan produktif dapat dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan dakwah,” kata Lukman dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Hakteknas dietapkan karena pada tanggal 10 Agustus 1995 Indonesia berhasil menerbangkan pesawat N250 melalui PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) yang sekarang menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI). Dikutip dari situs resmi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), peringatan Hakteknas 2024 mengangkat tema “IPTEK dan Inovasi dalam Industri Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0”.
Di era modern ini, lembaga dakwah juga dapat mendukung dan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam industri kreatif. Menurut Lukman melalui pelatihan dan workshop, lembaga dakwah bisa memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berinovasi dalam berbagai bidang, termasuk seni, budaya, dan media.
“Ini tidak hanya akan meningkatkan kemampuan individu tetapi juga memperkuat identitas budaya Islam dalam era digital,” ujarnya.
Selain itu, langkah yang strategis untuk mempercepat adopsi teknologi diantaranya berkolaborasi dengan pemerintah, institusi pendidikan, dan industri teknologi. Lembaga dakwah dapat berperan sebagai jembatan antara umat dengan dunia teknologi dan juga dapat memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
“Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat produksi tetapi juga sarana untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial,” kata Lukman.
Lukman menyebut, penting bagi lembaga dakwah untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek teknologi dan inovasi. Ini menurutnya bisa dilakukan dengan mengembangkan konten-konten digital yang edukatif dan inspiratif, serta menciptakan platform yang mempromosikan nilai-nilai moral dan etika Islam.
Dengan demikian, lanjutnya, lembaga dakwah dapat membentuk ekosistem teknologi yang berkontribusi pada pembangunan moral dan spiritual masyarakat. Dalam upaya membantu menciptakan masyarakat yang lebih maju dan beradab diperlukan dukungan dan dorongan untuk inovasi yang etis dan berkelanjutan.
“Terakhir, lembaga dakwah harus tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan teknologi. Dengan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan terkait teknologi terbaru, lembaga dakwah dapat memastikan bahwa mereka tetap relevan dan mampu memberikan panduan yang tepat bagi umat dalam menghadapi tantangan dan peluang di era Revolusi Industri 4.0,” pungkasnya. [edit : Vio]