PC LDII Wangon Gelar Pengajian Pembinaan Rumah Tangga

Banyumas (18/1). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wangon, Muhtarom Albaidowi menghadiri acara pengajian generasi muda PC LDII Kecamatan Wangon, Minggu (15/1). Pengajian tersebut juga merupakan upaya menentang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pengajian difokuskan pada tema pernikahan dan talak (cerai), yang diadakan di Masjid Agung Nurulloh di Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Pimpinan MUI Kecamatan Wangon KH Muhtarom Albaidowi, mengharapkan generasi muda LDII mengenal ilmu Qur’an maupun Hadis.

“Dengan pengajian ini saya mengharapkan keimanan warga LDII lebih sempurna, serta menuju umat Islam yang lebih baik, generasi yg kuat iman, Islamnya dan generasi yang mengenal ilmu Alquran dan Alhadits,” ujar KH Muhtarom.

Senada dengan Muhtarom, Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono Alsower, juga mengapresiasi pengajian tersebut. “Saya sangat senang dan bangga dengan adanya pengajian ini dan semoga terus dikembangkan lagi guna terwujudnya ukhuwah islamiyah,” ujar Muhtarom.

Perwakilan KUA Mahfud Sholeh, juga berharap dengan pengajian ini menjadi simbol perdamaian antar umat Islam. “Dengan pengajian ini marilah kita bentuk kedamaian sesama umat islam agar kita makin kuat di antara satu dan lainnya,” ungkap Mahfud.

Mahfud Sholeh juga berharap dengan pengajian ini bisa sebagai bentuk perdamaian antar umat Islam. “Dengan pengajian ini marilah kita bentuk kedamaian sesama umat Islam agar kita makin kuat diantara satu dan lainnya,” ungkap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, PC LDII Wangon Abdul Kohar menjelaskan pengajian tersebut bertujuan untuk membina Warga PC LDII Kecamatan Wangon dalam hal berumah tangga.

“Dengan ini agar warga LDII khususnya di Kecamatan Wangon, mengerti arti nikah sehingga bisa membina dan mewujudkan keluarga yang romantis harmonis dan menghindari talak (cerai) serta dalam rangka menentang LGBT yg kali ini marak di media sosial,” ucap Abdul Kohar.

Ia juga menyebutkan dengan adanya pengajian tersebut, generasi muda lebih selektif terutama yang berkaitan dengan larangan agama. Seperti yang dijelaskan beberapa hukum pernikahan dalam Alquran dan Alhadits, agar tidak terjadi perceraian. “Karena ini sangat penting agar masyarakat mengerti hal ini khususnya warga LDII, dan umumnya untuk bangsa indonesia,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *